Pengertian kebijakan Publik dan Kebijakan sosial
A. KEBIJAKAN PUBLIK
Beberapa definisi tentang Kebijakan Publik, menurut :
1) Bridgman dan Davis (2005:3)
Kebijakan Publik pada umumnya mengandung pengertian mengenai “whatever government choose to
do or not to do”. Yang berarti, kebijakan publik adalah ‘apa saja yang dipilih
oleh pemerintah untuk dilakukan dan tidak dilakukan’.
2) Hogwood dan Gunn (1990)
Kebijakan Publik adalah seperangkat tindakan pemerintah yang didesain untuk mencapai
hasil-hasil tertentu. Namun dalam hal ini bukan berarti bahwa makna ‘kebijakan
‘ hanyalah milik atau domain pemerintah saja.
3) Edi Suharto, Ph.D.
Kebijakan (policy) Publik adalah sebuah instrumen pemerintanhan, bukan saja dalam arti government
yang hanya menyangkut aparatur negara, melainkan pula governance yang
menyentuh pengelolaan sumber daya publik
4) Beberapa Definisi dari kalangan lainnya :
- Kebijakan Publik
pada dasarnya hanya sebatas dokumen-dokumen resmi, seperti perundang-undangan
dan peraturan pemerintah.
- Kebijakan Publik
sebagai pedoman, acuan, strategi dan kerangka tindakanyang dipilih atau
ditetapkan sebagai garis besar atau roadmap pemerintah dalam melakukan
kegiatan pembangunan.
B. KEBIJAKAN SOSIAL
Beberapa definisi tentang Kebijakan Sosial, menurut :
1) Magill (1986)
Kebijakan Sosial merupakan bagian dari kebijakan publik (public policy). Kebijakan publik
meliputi semua kebijakan ekonomi, transportasi , komunikasi, pertahanan
keamanan (militer), serta fasilitas-fasilitas umum lainnya (air bersih,
listrik).Kebijakan sosial merupkaan satu tipe kebijakan publik yang diarahkan
untuk mencapai tujuan-tujuan sosial.
2) Marshall (1965)
Kebijakan Sosial adalah kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan tindakan yang memiliki
dampak yang langsung terhadap kesejahteraan warga negara melalui penyediaan
pelayanan sosial atau bantuan keuangan.
3) Rein (1970)
Kebijakan Sosial adalah perencanaan untuk mengatasi biaya-biaya sosial, peningkatan
pemerataan, dan pendistribusian pelayanan dan bantuan sosial.
4) Huttman (1981)
Kebijakan Sosial adalah strategi-strategi,tindakan-tindakan, atau rencana-rencana untuk
mengatasi masalah sosial dan memenuhi kebutuhan sosial.
5) Spicker (1995)
Kebijakan Sosial adalah kebijakan yang berkaitan dengan kesejahteraan (welfare),
baik dalam arti luas, yang menyangkut kualitas hidup manusia, maupun dalam arti
sempit, yang menunjuk pada beberapa jenis pemberian pelayanan kolektif tertentu
guna melindungi kesejahteraan rakyat.
6) Hill (1996)
Kebijakan Sosial adalah studi mengenai peranan negara dalam kaitannya dengan kesejahteraan
warganya.
7) Bessant, Watts, Dalton dan Smith (2006:4)
“In short, social policy refers to what governments do when they attempt to
improve the quality of people’s live by providing a range of income support,
community services and support programs”. Yang berarti, Kebijakan Sosial secara singkat
menunjuk pada apa yang dilakukan oleh pemerintah sebagai upaya untuk
meningkatkan kualitas hidup manusia melalui pemberian beragam tunjangan pendapatan,
pelayanan kemasyarakatan dan program-program tunjangan sosial lainnya.
Kebijakan publik adalah apapun yang dipilih
oleh pemerintah untuk melakukan atau tidak melakukan (…is whatever governments
choose to do or not do). Sedangkan Easton memberikan definisi kebijakan publik
sebagai pengalokasian nilai-nilai secara paksa dan sah kepada seluruh anggota
masyarakat (the authoritative alocation of values for the whole society)
(Islamy, 2000:18-19).
Definisi tersebut menegaskan bahwa hanya
pemerintah yang memiliki legalitas untuk berbuat sesuatu atau tidak melakukan
sesuatu, yang kemudian diwujudkan dalam suatu pengalokasian nilai-nilai pada
masyarakat. Meski yang dikemukakan oleh Easton, pelibatan masyarakat dalam
suatu kebijakan publik sudah nampak, namun posisinya hanya sebagai obyek.
Masyarakat hanya bersifat pasif karena ia hanya menerima apa yang akan
dilakukan suatu pemerintahan kepadanya. Hal yang sama juga dikemukakan Edward
dan Sharkansky (1987:2) yang mengatakan bahwa kebijakan publik adalah apa yang
dinyatakan dan dilakukan atau tidak dilakukan oleh pemerintah. Kebijakan itu
berupa sasaran atau tujuan program-program pemerintah
( … is what government say and do, or do not to
do. It’s the goals or purposes of government programs). Demikian pula dengan
Anderson (1979:3) yang mengemukakan bahwa kebijakan publik adalah
kebijakan-kebijakan yang dikembangkan oleh badan-badan dan pejabat pemerintah
(public policy are those policies developed by government bodies and officials)
(Islamy, 2000:18-19)
Dua definisi yang di atas juga tidak secara
eksplisit menyebutkan rakyat sebagai pihak yang secara aktif bisa mempengaruhi
kebijakan publik.
Nakamura dan Smallwood (Wahab, 1990:4) melihat
kebijakan publik sebagai keputusan yang mempunyai tujuan dan maksud tertentu,
berupa serangkaian instruksi dan pembuatan keputusan kepada pelaksana kebijakan
yang menjelaskan tujuan dan cara mencapai tujuan. Sedangkan WI Jenkins
(1978:15) dalam Wahab (2001:4) mengatakan bahwa kebijakan sebagai,
“Serangkaian keputusan yang saling berkaitan
yang diambil seorang aktor politik atau sekelompok aktor politik berkenaan
dengan tujuan yang telah dipilih beserta cara-cara untuk mencapainya dalam
suatu situasi di mana keputusan-keputusan itu pada prinsipnya masih berada
dalam batas-batas kewenangan kekuasaan dari pada aktor tersebut.” (A set
interrelation decisions taken by a political actor or group of actors
concerning the selection of goals and the means of achieving them within a
specified situation where these decisions should, in principle, be within the
power of those actors to achieve).
Berbeda dengan beberapa definisi kebijakan di
atas, Dimock (1960:3) dalam Public Administration seperti dikutip Soenarko
(2000:43), mempunyai pendapat yang agak berbeda dari definisi-definisi yang
dikemukakan di atas. Ia mengatakan bahwa pembuatan kebijakan senantiasa
didasari oleh keinginan masyarakat. Ia mengatakan bahwa kebijakan publik adalah
perpaduan dan kristalisasi daripada pendapat-pendapat dan keinginan-keinginan
banyak orang dan golongan dalam masyarakat. (public policy is the
reconciliation and crystalization of the views and wants of many people and
groups in the body social).
Berbagai pandangan para ahli dalam
mendefinisikan kebijakan publik membuktikan bahwa kebijakan publik tidak bisa
dimaknai secara seragam. Masing-masing dari para ahli itu memiliki perspektif
dan penekanan yang berbeda-beda. Namun demikian, mengikuti pandangan Islamy
(2000:20), kebijakan publik secara umum dimaknai sebagai, “Serangkaian tindakan
yang ditetapkan dan dilaksanakan atau tidak dilaksanakan oleh pemerintah yang
mempunyai tujuan atau berorientasi pada tujuan tertentu demi seluruh
kepentingan masyarakat.” Dengan mengikuti paham bahwa kebijakan publik adalah
serangkaian tindakan yang ditetapkan dan dilaksanakan atau tidak dilaksanakan
oleh pemerintah yang mempunyai tujuan atau berorientasi pada tujuan tertentu
demi kepentingan seluruh rakyat, maka dengan demikian kepentingan rakyat adalah
keseluruhan yang utuh dari paduaan dan kristalisasi pendapat-pendapat, keinginan-keinginan
dan tuntutan-tuntutan dari rakyat.
Setidaknya dari berbagai pandangan di atas
peneliti bisa menyimpulkan beberapa elemen penting dalam kebijakan publik
yaitu: (a) kebijakan publik dalam bentuk perdananya berupa penetapan
tindakan-tindakan pemerintah, (b) kebijakan publik tidak cukup hanya dinyatakan
tetapi dilaksanakan dalam bentuk yang nyata, (c) kebijakan publik baik untuk
melakukan sesuatu atau tidak melakukan sesuatu itu mempunyai dan dilandasi
dengan maksud dan tujuan tertentu, (d) kebijakan publik harus senantiasa
ditujukan bagi kepentingan seluruh warga masyarakat.
3 komentar:
makasih infonya ya sob
Pengertian Kebijakan Publik
sayang sekali tidak ada daftar pustakanya
youtube【Malaysia】tiktokus #malaysia slot【VIP】
youtube,【WG98.vip】⚡, youtube to mp3 cc tiktokus #malaysia slot,【WG98.vip】⚡, tiktokus #malaysia slot,URL: 【6718239.com】⬆
Posting Komentar