Perilaku
Ekonomi dan Moral Hazard
Oleh : Ld.Abdu Rahman.
IESP.........
Unhalu.
Ada banyak pakar dan menelurkan banyak hasil penelitian empiris yang berkontribusi positif
sektor perbankan terhadap pertumbuhan ekonomi. Salah satunya adalah industri
perbankan yang mempunyai peran strategis untuk menunjang pembangunan nasional
melalui peran intermediasi antara pihak kelebihan dana (surplus fund)
dan yang membutuhkan dana (deficit fund).
Rasa kenyamanan dan keamanan bagi pemilik dana adalah
salah satu faktor penting yang harus dijaga oleh pelaku perbankan agar supaya
tidak terjadi penarikan dana nasabah yang bisa berakibat terhadap
keberlangsungan suatu bank. Akhir-akhir ini, perbankan nasional kita lagi
diterpa berbagai ujian yang mencoreng integritasnya yang jika tidak
diantisipasi cepat akan berakibat pada hilangnya rasa kenyamanan dan keamanan
para pemilik modal.Berita terakhir yang cukup memukul citra industri perbankan
nasional adalah kasus pembobolan deposito PT. El Nusa di Bank Mega yang diduga
melibatkan pihak internal bank Mega dan Manager keuangan El Nusa sendiri.
Akibat kejahatan perbankan ini, El Nusa diperkirakan mengalami kerugian sekitar
Rp 111 miliar atas deposito yang disimpan di bank Mega.
Kasus sebelumnya yang tidak kalah mencoreng citra
perbankan adalah kasus penggelapan nasabah bank asing, Citibank Indonesia,
hingga Rp 17 miliar yang lagi-lagi melibatkan mantan pegawainya sendiri,
Malinda Dee. Sebelum kasus ini terkuak, bank asing ini telah diterpa kasus
penggunaan kekerasan yang melibatkan debt collector dalam penanganan
nasabah kartu kredit yang berujung pada meninggalnya Irzen Octa setelah
diinterogasi di kantor Citibank,Kejahatan perbankan yang silih berganti, mulai
kasus letter of credit (LC) fiktif, pembobolan ATM dan rekening nasabah
tentunya akan menggerogoti integritas lembaga perbankan sebagai lembaga
intermediasi yang bisa menghadirkan kenyamanan dan kemanan pagi para pemilik
modal.
Jika jumlah modal yang digelapkan jumlahnya signifikan
dan menciptakan efek psikologis terhadap investor lain maka bisa berujung pada
risiko sistemik antara efek domino yang ditimbulkannya. Tapi jika sebaliknya,
maka tidak akan berpengaruh tehadap perbankan nasional.bila dilihat lebih
dalam, kejahatan perbankan yang didalangi oleh pihak internal sendiri tidak
hanya disebabkan lemahnya sistem pengawasan tapi lantaran lemahnya moral dan
akhlak para pemegang amanah dana masyarakat tersebut yang berujung pada
perilaku moral hazard. Sebaik apapun sebuah sistem, jika tidak didukung dan
dioperasikan oleh SDM yang berintegritas kuat maka akan berujung pada
penyalahgunaan sistem. Orang dibalik sistemlah yang paling menentukan.
Perilaku
Ekonomi Islam
Dalam pandangan ekonomi dan keuangan Islam, pelaku
ekonomi harus dituntun dan dikontrol agar berjalan seirama dengan ajaran Islam
secara keseluruhan. Sebab ekonomi Islam merupakan representasi perilaku ekonomi
umat muslim untuk menjalankan ajaran Islam secara menyeluruh.Kehadiran ekonomi
Islam bukan hanya sekadar untuk menjustifikasi hukum terhadap fenomena ekonomi
yang terjadi tetapi lebih menekankan pada pentingnya implementasi spirit Islam
dalam aktivitas ekonomi. Mengimplementasikan sistem etika ekonomi Islam dalam
kegiatan ekonomi yang bertujuan untuk mengembangkan moral individu dan
masyarakat.
Nilai dan akhlak dalam ekonomi Islam dan mu’amalat
Islam yang didasarkan pada empat nilai utama, yaitu: rabbaniyyah (ketuhanan),
akhlak, kemanusiaan dan pertengahan. Ekonomi ilahiah titik berangkatnya dari
Allah, tujuannya mencari ridho Allah dan cara-caranya tidak bertentangan dengan
syariat-Nya. Kegiatan ekonomi, baik produksi, konsumsi, pertukaran dan
distribusi diikat prinsip Ilahiah dan tujuan Ilahi.Sebagai respon terhadap
beberapa kasus moral hazard yang terjadi di lembaga perbankan yang notabene memiliki
reputasi operating procedure yang baik, perlu ditekankan pada
pembangunan karakter perilaku ekonomi yang berbasiskan nilai-nilai agama yang
kuat. Jika prinsip ajaran ilahiah dan akhlak mulia telah terinternalisasi pada
perilaku individu baik dalam aktivitas ekonomi maupun perbankan, akan dengan
sendirinya menjadi self control untuk tidak terjerumus pada moral hazard
seperti penyalahgunaan amanah dana nasabah.Perbankan syariah adalah salah satu
bentuk konkret nyata, usaha integrasi nilai dan prinsip agama Islam, SDM dan
sistem perbankan. Ajaran agama Islam menjelma kedalam karakter para pelaku dan
sistem perbankan.Sistem yang kuat yang diikuti SDM yang berintegritas yang
berbasiskan pada prinsip-prinsip ajaran agama akan menciptakan kondisi
perbankan yang minim potensi moral hazard. (***)