perilaku ekonomi

0 komentar

Perilaku Ekonomi dan Moral Hazard

Oleh : Ld.Abdu Rahman.
IESP......... Unhalu.

Ada banyak pakar dan menelurkan banyak hasil  penelitian empiris yang berkontribusi positif sektor perbankan terhadap pertumbuhan ekonomi. Salah satunya adalah industri perbankan yang mempunyai peran strategis untuk menunjang pembangunan nasional melalui peran intermediasi antara pihak kelebihan dana (surplus fund) dan yang membutuhkan dana (deficit fund).
Rasa kenyamanan dan keamanan bagi pemilik dana adalah salah satu faktor penting yang harus dijaga oleh pelaku perbankan agar supaya tidak terjadi penarikan dana nasabah yang bisa berakibat terhadap keberlangsungan suatu bank. Akhir-akhir ini, perbankan nasional kita lagi diterpa berbagai ujian yang mencoreng integritasnya yang jika tidak diantisipasi cepat akan berakibat pada hilangnya rasa kenyamanan dan keamanan para pemilik modal.Berita terakhir yang cukup memukul citra industri perbankan nasional adalah kasus pembobolan deposito PT. El Nusa di Bank Mega yang diduga melibatkan pihak internal bank Mega dan Manager keuangan El Nusa sendiri. Akibat kejahatan perbankan ini, El Nusa diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp 111 miliar atas deposito yang disimpan di bank Mega.
Kasus sebelumnya yang tidak kalah mencoreng citra perbankan adalah kasus penggelapan nasabah bank asing, Citibank Indonesia, hingga Rp 17 miliar yang lagi-lagi melibatkan mantan pegawainya sendiri, Malinda Dee. Sebelum kasus ini terkuak, bank asing ini telah diterpa kasus penggunaan kekerasan yang melibatkan debt collector dalam penanganan nasabah kartu kredit yang berujung pada meninggalnya Irzen Octa setelah diinterogasi di kantor Citibank,Kejahatan perbankan yang silih berganti, mulai kasus letter of credit (LC) fiktif, pembobolan ATM dan rekening nasabah tentunya akan menggerogoti integritas lembaga perbankan sebagai lembaga intermediasi yang bisa menghadirkan kenyamanan dan kemanan pagi para pemilik modal.
Jika jumlah modal yang digelapkan jumlahnya signifikan dan menciptakan efek psikologis terhadap investor lain maka bisa berujung pada risiko sistemik antara efek domino yang ditimbulkannya. Tapi jika sebaliknya, maka tidak akan berpengaruh tehadap perbankan nasional.bila dilihat lebih dalam, kejahatan perbankan yang didalangi oleh pihak internal sendiri tidak hanya disebabkan lemahnya sistem pengawasan tapi lantaran lemahnya moral dan akhlak para pemegang amanah dana masyarakat tersebut yang berujung pada perilaku moral hazard. Sebaik apapun sebuah sistem, jika tidak didukung dan dioperasikan oleh SDM yang berintegritas kuat maka akan berujung pada penyalahgunaan sistem. Orang dibalik sistemlah yang paling menentukan.

Perilaku Ekonomi Islam

Dalam pandangan ekonomi dan keuangan Islam, pelaku ekonomi harus dituntun dan dikontrol agar berjalan seirama dengan ajaran Islam secara keseluruhan. Sebab ekonomi Islam merupakan representasi perilaku ekonomi umat muslim untuk menjalankan ajaran Islam secara menyeluruh.Kehadiran ekonomi Islam bukan hanya sekadar untuk menjustifikasi hukum terhadap fenomena ekonomi yang terjadi tetapi lebih menekankan pada pentingnya implementasi spirit Islam dalam aktivitas ekonomi. Mengimplementasikan sistem etika ekonomi Islam dalam kegiatan ekonomi yang bertujuan untuk mengembangkan moral individu dan masyarakat.
Nilai dan akhlak dalam ekonomi Islam dan mu’amalat Islam yang didasarkan pada empat nilai utama, yaitu: rabbaniyyah (ketuhanan), akhlak, kemanusiaan dan pertengahan. Ekonomi ilahiah titik berangkatnya dari Allah, tujuannya mencari ridho Allah dan cara-caranya tidak bertentangan dengan syariat-Nya. Kegiatan ekonomi, baik produksi, konsumsi, pertukaran dan distribusi diikat prinsip Ilahiah dan tujuan Ilahi.Sebagai respon terhadap beberapa kasus moral hazard yang terjadi di lembaga perbankan yang notabene memiliki reputasi operating procedure yang baik, perlu ditekankan pada pembangunan karakter perilaku ekonomi yang berbasiskan nilai-nilai agama yang kuat. Jika prinsip ajaran ilahiah dan akhlak mulia telah terinternalisasi pada perilaku individu baik dalam aktivitas ekonomi maupun perbankan, akan dengan sendirinya menjadi self control untuk tidak terjerumus pada moral hazard seperti penyalahgunaan amanah dana nasabah.Perbankan syariah adalah salah satu bentuk konkret nyata, usaha integrasi nilai dan prinsip agama Islam, SDM dan sistem perbankan. Ajaran agama Islam menjelma kedalam karakter para pelaku dan sistem perbankan.Sistem yang kuat yang diikuti SDM yang berintegritas yang berbasiskan pada prinsip-prinsip ajaran agama akan menciptakan kondisi perbankan yang minim potensi moral hazard. (***)