BAB 1
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Narkoba merupakan singkatan dari
Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif lainnya. Terminologi narkoba familiar
digunakan oleh aparat penegak hukum; seperti polisi (termasuk didalamnya Badan
Narkotika Nasional), jaksa, hakim dan petugas Pemasyarakatan. Selain narkoba,
sebutan lain yang menunjuk pada ketiga zat tersebut adalah Napza yaitu
Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif. Istilah napza biasanya lebih banyak
dipakai oleh para praktisi kesehatan dan rehabilitasi. Akan tetapi pada intinya
pemaknaan dari kedua istilah tersebut tetap merujuk pada tiga jenis zat yang
sama.
Menurut UU No.22 Tahun 1997 tentang
Narkotika disebutkan pengertian Narkotika adalah Narkotika adalah “zat atau
obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi
sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya
rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan
ketergantungan”.
Sebenarnya Narkoba itu obat legal yang
digukan dalam dunia kedokteran, namun dewas ini Narkoba banyak
disalahgunakan. Bahkan kalangan muda tidak sedikit yang menggunakan narkoba.
Banyak dari mereka yang menggunakan Narkoba dengan alasan untuk kesenangan
batin, namun sayingnya tidak banyak yang mengetahuai bahaya narkoba. Oleh
karena itu selain untuk menyelesaikan tugas dari mata pelajaran Bhs. Indonesia,
kami kami menyusun makalah ini bertujuan untuk memberikan informasi betapa
bahayanya Narkoba.
B.
RUMUSAN
MASALAH
Saya membuat makalah ini dengan
rancangan pertanyaan-pertayaan yang timbul dari benak saya, diantaranya:
- Apa
pengertian Narkoba……………….?
- Ada
berapa macam Narkoba…………..?
- Apa
bahaya Narkoba……………………?
- Bagaimana
mengatasinya………………?
C.TUJUAN.
Penyalahgunaan narkotika dan
obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda dewasa ini kian meningkat.
Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut, dapat membahayakan
keberlangsungan hidup bangsa ini dikemudian hari. Karena pemuda sebagai
generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin rapuh
digerogoti zat-zat aktif penghancur syaraf. Sehingga pemuda tersebut tidak
dapat berpikir jernih.Akibatnya, generasi harapan bangsa yang tangguh dan
cerdas hanya akan tinggal kenangan. Sasaran dari penyebaran narkoba ini adalah
kaum muda atau remaja.
Makalah ini bertujauan untuk;
1.)
Sebagai pengetahuan bagi para remaja
tentang bahasa narkoba bagi dirinya.
2.)
Sebagai sebuah referinsi sehingga para
remaja itu bisa mengerti tentang jenis-jenis narkoba.
BAB
11
PEMBAHASAN
1.)PENGERTIAN NARKOBA.
Narkoba merupakan singkatan dari
Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif lainnya. Terminologi narkoba familiar
digunakan oleh aparat penegak hukum; seperti polisi (termasuk didalamnya Badan
Narkotika Nasional), jaksa, hakim dan petugas Pemasyarakatan. Selain narkoba,
sebutan lain yang menunjuk pada ketiga zat tersebut adalah Napza yaitu
Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif. Istilah napza biasanya lebih banyak
dipakai oleh para praktisi kesehatan dan rehabilitasi. Akan tetapi pada intinya
pemaknaan dari kedua istilah tersebut tetap merujuk pada tiga jenis zat yang
sama.
Menurut UU No.22 Tahun 1997 tentang
Narkotika disebutkan pengertian Narkotika adalah Narkotika adalah “zat atau
obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi
sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya
rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan
ketergantungan”.
Psikotropika adalah “zat atau obat,
baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif
melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan
khas pada aktivitas mental dan perilaku”.
Bahan adiktif lainnya adalah “zat atau bahan lain bukan
narkotika dan psikotropika yang berpengaruh pada kerja otak dan dapat
menimbulkan ketergantungan”
Meskipun demikian, penting kiranya
diketahui bahwa tidak semua jenis narkotika dan psikotropika dilarang
penggunaannya. Karena cukup banyak pula narkotika dan psikotropika yang
memiliki manfaat besar di bidang kedokteran dan untuk
kepentinganpengembanganpengetahuan.
Menurut UU No.22 Tahun 1997 dan UU No.5
Tahun 1997, narkotika dan psikotropika yang termasuk dalam Golongan I merupakan
jenis zat yang dikategorikan illegal. Akibat dari status illegalnya tersebut,
siapapun yang memiliki, memproduksi, menggunakan, mendistribusikan dan/atau
mengedarkan narkotika dan psikotropika Golongan I dapat dikenakan pidana sesuai
dengan ketentuanhukumyangberlaku.
2.)MACAM-MACAM
NARKOBA.
- Candu
Getah
tanaman Papaver Somniferum didapat dengan menyadap (menggores) buah yang hendak
masak. Getah yang keluar berwarna putih dan dinamai “Lates”. Getah ini
dibiarkan mengering pada permukaan buah sehingga berwarna coklat kehitaman dan
sesudah diolah akan menjadi suatu adonan yang menyerupai aspal lunak. Inilah
yang dinamakan candu mentah atau candu kasar. Candu kasar mengandung
bermacam-macam zat-zat aktif yang sering disalahgunakan. Candu masak warnanya
coklat tua atau coklat kehitaman. Diperjual belikan dalam kemasan kotak kaleng
dengan berbagai macam cap, antara lain ular, tengkorak,burung elang, bola
dunia, cap 999, cap anjing, dsb. Pemakaiannya dengan cara dihisap.
Morfin adalah hasil olahan dari
opium/candu mentah. Morfin merupaakan alkaloida utama dari opium (C17H19NO3 ) .
Morfin rasanya pahit, berbentuk tepung halus berwarna putih atau dalam bentuk
cairan berwarna. Pemakaiannya dengan cara dihisap dan disuntikkan.
- Heroin
( putaw )
Heroin mempunyai kekuatan yang dua kali
lebih kuat dari morfin dan merupakan jenis opiat yang paling sering
disalahgunakan orang di Indonesia pada akhir – akhir ini Heroin, yang secara
farmakologis mirip dengan morfin menyebabkan orang menjadi mengantuk dan
perubahan mood yang tidak menentu. Walaupun pembuatan, penjualan dan pemilikan
heroin adalah ilegal, tetapi diusahakan heroin tetap tersedia bagi pasien
dengan penyakit kanker terminal karena efek analgesik dan euforik-nya yang
baik.
Codein termasuk garam / turunan dari
opium / candu. Efek codein lebih lemah daripada heroin, dan potensinya untuk
menimbulkan ketergantungaan rendah. Biasanya dijual dalam bentuk pil atau
cairan jernih. Cara pemakaiannya ditelan dan disuntikkan.
- Demerol
Nama lain dari Demerol adalah
pethidina. Pemakaiannya dapat ditelan atau dengan suntikan. Demerol dijual
dalam bentuk pil dan cairan tidak berwarna.
- Methadon
Saat ini Methadone banyak
digunakanorang dalam pengobatan ketergantungan opioid. Antagonis opioid telah
dibuat untuk mengobati overdosis opioid dan ketergantungan opioid. Sejumlah
besar narkotik sintetik (opioid) telah dibuat, termasuk meperidine (Demerol),
methadone (Dolphine), pentazocine (Talwin), dan propocyphene (Darvon). Saat ini
Methadone banyak digunakan orang dalam pengobatan ketergantungan opioid.
Antagonis opioid telah dibuat untuk mengobati overdosis opioid dan
ketergantungan opioid. Kelas obat tersebut adalah nalaxone (Narcan), naltrxone
(Trexan), nalorphine, levalorphane, dan apomorphine. Sejumlah senyawa dengan
aktivitas campuran agonis dan antagonis telah disintesis, dan senyawa tersebut
adalah pentazocine, butorphanol (Stadol), dan buprenorphine (Buprenex).
Beberapa penelitian telah menemukan bahwa buprenorphine adalah suatu pengobatan
yang efektif untuk ketergantungan opioid. Nama popoler jenis opioid : putauw,
etep, PT, putih.
FAKTOR-FAKTOR YANG MENDORONG.
• Motivasi dalam penyalahgunaan zat dan narkotika ternyata
menyangkut motivasi yang berhubungan dengan keadaan individu (motivasi
individual) yang mengenai aspek fisik, emosional, mental-intelektual dan
interpersonal.
• Di samping adanya motivasi individu yang menimbulkan suatu
tindakan penyalahgunaan zat, masih ada faktor lain yang mempunyai hubungan erat
dengan kondisi penyalahgunaan zat yaitu faktor sosiokultural seperti di bawah
ini; dan ini merupakan suasana hati menekan yang mendalam dalam diri remaja;
antara lain:
- Perpecahan
unit keluarga misalnya perceraian, keluarga yang berpindah-pindah, orang
tua yang tidak ada/jarang di rumah dan sebagainya.
- Pengaruh
media massa misalnya iklan mengenai obat-obatan dan zat.
- Perubahan
teknologi yang cepat.
- Kaburnya
nilai-nilai dan sistem agama serta mencairnya standar moral; (hal ini
berarti perlu pembinaan Budi Pekerti – Akhlaq)
- Meningkatnya
waktu menganggur.
- Ketidakseimbangan
keadaan ekonomi misalnya kemiskinan, perbedaan ekonomi etno rasial,
kemewahan yang membosankan dan sebagainya.
- Menjadi
manusia untuk orang lain.
3.) BAHAYA NARKOBA.
a. Menurut
Efeknya
§ Halusinogen, efek
dari narkoba bisa mengakibatkan bila dikonsumsi dalam sekian dosis tertentu
dapat mengakibatkan seseorang menjadi ber-halusinasi dengan melihat suatu
hal/benda yang sebenarnya tidak ada / tidak nyata contohnya kokain & LSD
§ Stimulan , efek
dari narkoba yang bisa mengakibatkan kerja organ tubuh seperti jantung dan otak
bekerja lebih cepat dari kerja biasanya sehingga mengakibatkan seseorang lebih
bertenaga untuk sementara waktu , dan cenderung membuat seorang pengguna lebih
senang dan gembira untuk sementara waktu
§ Depresan, efek
dari narkoba yang bisa menekan sistem syaraf pusat dan mengurangi aktivitas
fungsional tubuh, sehingga pemakai merasa tenang bahkan bisa membuat pemakai
tidur dan tidak sadarkan diri. Contohnya putaw
§ Adiktif ,
Seseorang yang sudah mengkonsumsi narkoba biasanya akan ingin dan ingin lagi
karena zat tertentu dalam narkoba mengakibatkan seseorang cenderung bersifat
pasif , karena secara tidak langsung narkoba memutuskan syaraf-syaraf dalam
otak,contohnya ganja , heroin , putaw
§ Jika
terlalu lama dan sudah ketergantungan narkoba maka lambat laun organ dalam
tubuh akan rusak dan jika sudah melebihi takaran maka pengguna itu akan
overdosis dan akhirnya kematian.
b.
Menurut jenisnya
- Opioid:
o
depresi berat
o
apatis
o
rasa lelah berlebihan
o
malas bergerak
o
banyak tidur
o
gugup
o
gelisah
o
selalu merasa curiga
o
denyut jantung bertambah cepat
o
rasa gembira berlebihan
o
banyak bicara namun cadel
o
rasa harga diri meningkat
o
kejang-kejang
o
pupil mata mengecil
o
tekanan darah meningkat
o
berkeringat dingin
o
mual hingga muntah
o
luka pada sekat rongga hidung
o
kehilangan nafsu makan
o
turunnya berat badan
2. Kokain
o
denyut jantung bertambah cepat
o
gelisah
o
rasa gembira berlebihan
o
rasa harga diri meningkat
o
banyak bicara
o
kejang-kejang
o
pupil mata melebar
o
berkeringat dingin
o
mual hingga muntah
o
mudah berkelahi
o
pendarahan pada otak
o
penyumbatan pembuluh darah
o
pergerakan mata tidak terkendali
o
kekakuan otot leher
3. Ganja
o
mata sembab
o
kantung mata terlihat bengkak, merah,
dan berair
o
sering melamun
o
pendengaran terganggu
o
selalu tertawa
o
terkadang cepat marah
o
tidak bergairah
o
gelisah
o
dehidrasi
o
tulang gigi keropos
o
liver
o
saraf otak dan saraf mata rusak
o
skizofrenia
4. Ectasy
o
enerjik tapi matanya sayu dan wajahnya
pucat,
o
berkeringat
o
sulit tidur
o
kerusakan saraf otak
o
dehidrasi
o
gangguan liver
o
tulang dan gigi keropos
o
tidak nafsu makan
o
saraf mata rusak
5. Shabu-shabu:
o
enerjik
o
paranoid
o
sulit tidur
o
sulit berfikir
o
kerusakan saraf otak, terutama saraf
pengendali pernafasan hingga merasa sesak nafas
o
banyak bicara
o
denyut jantung bertambah cepat
o
pendarahan otak
o
shock pada pembuluh darah jantung yang
akan berujung pada kematian.
6. Benzodiazepin:
o
berjalan sempoyongan
o
wajah kemerahan
o
banyak bicara tapi cadel
o
mudah marah
o
konsentrasi terganggu
o
kerusakan organ-organ tubuh terutama
otak.
Jadi dapat disimpulkan apabila narkoba dikonsumsi Oleh:
- Remaja
Masa remaja merupakan suatu fase
perkembangan antara masa anak-anak dan masa dewasa. Perkembangan seseorang
dalam masa anak-anak dan remaja akan membentuk perkembangan diri orang tersebut
di masa dewasa. Karena itulah bila masa anak-anak dan remaja rusak karena
narkoba, maka suram atau bahkan hancurlah masa depannya.
Pada masa remaja, justru keinginan
untuk mencoba-coba, mengikuti trend dan gaya hidup, serta bersenang-senang
besar sekali. Walaupun semua kecenderungan itu wajar-wajar saja, tetapi hal itu
bisa juga memudahkan remaja untuk terdorong menyalahgunakan narkoba. Data
menunjukkan bahwa jumlah pengguna narkoba yang paling banyak adalah kelompok
usia remaja.
Masalah menjadi lebih gawat lagi bila
karena penggunaan narkoba, para remaja tertular dan menularkan HIV/AIDS di
kalangan remaja. Hal ini telah terbukti dari pemakaian narkoba melalui jarum
suntik secara bergantian. Bangsa ini akan kehilangan remaja yang sangat banyak
akibat penyalahgunaan narkoba dan merebaknya HIV/AIDS. Kehilangan remaja sama
dengan kehilangan sumber daya manusia bagi bangsa.
b. Pelajar
Di Indonesia, pencandu narkoba ini
perkembangannya semakin pesat. Para
pencandu narkoba itu pada umumnya berusia antara 11 sampai
24 tahun. Artinya
usia tersebut ialah usia produktif atau usia pelajar.
Pada awalnya, pelajar yang mengonsumsi
narkoba biasanya diawali dengan perkenalannya dengan rokok.
Karena kebiasaan merokok ini sepertinya sudah menjadi hal
yang wajar di
kalangan pelajar saat ini. Dari kebiasaan inilah, pergaulan
terus meningkat,
apalagi ketika pelajar tersebut bergabung ke dalam
lingkungan orang-orang yang
sudah menjadi pencandu narkoba. Awalnya mencoba, lalu
kemudian mengalami
ketergantungan.
Dampak negatif penyalahgunaan narkoba
terhadap anak atau remaja (pelajar)
adalah sebagai berikut:
· Perubahan dalam sikap, perangai dan kepribadian,
· Sering membolos, menurunnya kedisiplinan dan nilai-nilai
pelajaran,
· Menjadi mudah tersinggung dan cepat marah,
· Sering menguap, mengantuk, dan malas,
· Tidak memedulikan kesehatan diri,
· Suka mencuri untuk membeli narkoba.
4.) CARA MENGATASI
NARKOBA/PENCEGAHAN.
Banyak yang masih bisa dilakukan untuk
mencegah remaja menyalahgunakan narkoba dan membantu remaja yang sudah
terjerumus penyalahgunaan narkoba. Ada tiga tingkat intervensi, yaitu
1. Primer,
sebelum penyalahgunaan terjadi,
biasanya dalam bentuk pendidikan, penyebaran informasi mengenai bahaya narkoba,
pendekatan melalui keluarga, dll. Instansi pemerintah, seperti halnya BKKBN,
lebih banyak berperan pada tahap intervensi ini. kegiatan dilakukan seputar
pemberian informasi melalui berbagai bentuk materi KIE yang ditujukan kepada
remaja langsung dan keluarga.
2. Sekunder,
pada saat penggunaan sudah terjadi dan
diperlukan upaya penyembuhan (treatment). Fase ini meliputi: Fase penerimaan
awal (initialintake)antara 1 – 3 hari dengan melakukan pemeriksaan fisik dan
mental, dan Fase detoksifikasi dan terapi komplikasi medik, antara 1 – 3 minggu
untuk melakukan pengurangan ketergantungan bahan-bahan adiktif secara bertahap.
3.Tertier,
yaitu upaya untuk merehabilitasi
merekayang sudah memakai dan dalam proses penyembuhan. Tahap ini biasanya
terdiri atas Fase stabilisasi, antara 3-12 bulan, untuk mempersiapkan pengguna
kembali ke masyarakat, dan Fase sosialiasi dalam masyarakat, agar mantan
penyalahguna narkoba mampu mengembangkan kehidupan yang bermakna di masyarakat.
Tahap ini biasanya berupa kegiatan konseling, membuat kelompok-kelompok
dukungan, mengembangkan kegiatan alternatif, dll.
BAB 111
KESIMPULAN
DAN SARAN
A.KESIMPULAN.
Dari
makalah di atas bisa ditark kesimpulan bahwa;
1.)
Narkoba adalah barang yang sangat
berbahaya dan bisa merusak susunan syaraf yang bisa merubah sebuah kepribadian
seseorang menjadi semakin buruk.
2.)
Narkoba adalah sumber dari tindakan
kriminalitas yang bisa merusak
norma dan ketentraman umum.
3.)
Narkoba adalah sumber dari tindakan
kriminalitas yang bisa merusak
norma dan ketentraman umum.
4.)
Narkoba adalah sumber dari tindakan
kriminalitas yang bisa merusak
norma dan ketentraman umum.
5.)
Menimbulkan dampak negative yang
mempengaruhi pada tubuh baik
6.)
secara fisik maupun psikologis.
B.SARAN.
Akhirnya makalah yang berjudul dampak
narkoba bagi remaja ini telah selesai dan semoga makalah yang sedemikian
singkat ini bisa bermanfaat bagi kita semua baik itu bagi kalangan Mahasiswa,
Pelajar Umum sehingga bisa mengerti tentang bahaya narkoba yang bisa
mengerogoti moral kita dan sebagai generasi muda maka kita harus berahati-hati
dalam mengambil keputusan untuk melakukan sesuatu.
DAFTAR PUSTAKA
http://wikipedia.org/wiki/Bahasa_Indonesia, 01/03/2010 16:13
http://ninityulianita.wordpress.com/, 01/03/2010 16:16
http://orange89.wordpress.com/, 01/03/2010 16:18
Related
Posts:
- Akhir sebuah perjuangan
- Alhamdulillah.. Akhirnya Lulus juga di STAIN
- Makalah Dasar Dan Tujuan Pendidikan
- Makalah Permasalahan Pendidikan Di Indonesia
- Hari Pertama Ujian
KATA
PENGANTAR
Assalamu’alaikum. Wr. Wb.
Kita panjatkan pujaan puji syukur
kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat-NYA, sehingga penyusun dapat menyelesaikan
penyusunan makalah ini. Tidak lupa shalawat serta salam selalu kita curahkan
kepada junjungan kita Nabi besar Muhammad SAW yang telah membimbing umatnya di
jalan yang benar.
saya ucapkan terima kasih juga kepada
dosen yang telah memberikan tugas makalah ini.Makalah ini saya susun
berdasarkan tugas dari Bahasa Indonesia. “Bahaya Narkoba Bagi generasi bangsa”
merupakan judul yang saya berikan untuk Makalah ini. Makalah ini bersisi
tentang pengertian, macam-macam, dan bahaya Narkoba. Penyusunan makalah ini
salah satunya bertujuan memberi informasi kepada para remaja tentang bahaya
Narkoba.
Akhir kata semoga makalah ini dapat
bermanfaat bagi kaum khalayak. Penyusun juga meminta maaf apabila banyak
kesalahan dalam penyusunan makalah ini. Tiada Gading yang tak Retak
Wassalamu’alaikum. Wr. Wb.
Penyusun
Kendari,24
maret 2011
DAFTAR ISI
Hal. Judul................................................................................................. i
Kata Pengantar........................................................................................ ii
Daftar Isi................................................................................................ iii
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang....................................................................... 1
B. Rumusan
Masalah................................................................... 1
C. Tujuan................................................................................... 2
BAB II PEMBAHASAN
1. Pengertian
Narkoba................................................................ 3
2. Macam-macam
Narkoba.......................................................... 4
3. Bahaya
Narkoba...................................................................... 7
4. Cara
Mengatasi Narkoba....................................................... 11
BAB
III KESIMPULAN DAN SARAN................................................... 13
DAFTAR PUSTAKA.............................................................................. 14