ANTARA KEPENTINGAN DAN KEBERSAMAAN


ANTARA KEPENTINGAN DAN KEBERSAMAAN
Independensi  pers senantiasa di uji dalam menghadapi pekembangan zaman pola hidup konsumeristik mengarahkan kita pada pola hidup yang serba instan dan pragmatis. Kehidupan ala barat ini menyerang habis-habisan pada kehidupan bernegara, tak terkecuali pada dunia pers itu sendiri. Independensi jurnalistik yang telah diatur dalam konstitusi kita yaitu UU No.40 tahun 1999 menjadi acuan bagi para jurnalistik dalam hal menjalankan tugas yang di embannya. Tentu menyajikan informasi bagi masyarakat luas, dalam proses ini acap kali sangat banyak jurnalis di perhadapkan dengan fenomena-fenomena kepentingan yang bersifat praktis dan pragmatis rayuan-rayuan mereka yang berkepentingan terhadap pemberitaan tadi, dalam konteks inilah pentingnya filter sang penyaji informasi di butuhkan. Karena tanpa mengeyampingkan aturan yang telah ada terkadang sebagai insan biasa khilaf dan salah selalu membarengi dalam hal menjalin hidup, trmasuk sang penyaji informasi.
Sulawesi tenggara yang pada tahun ini akan melaksanakan pemilihan kada di lima daerah menjadi satu tantangan yang sangat berat baik dalam proses pencarian berita maupun penyajiannya. Kenapa salah satu instrument strategis dlam hal mempopulerkan partai maupun diri para kandidat adalah melalui media masa cetak maupun elektronik. Hal ini membuat media tadi akan semakin mahal nilainya sehingga berkemungkinan mereka yang memiliki kapital besar yang akan sering menghiasai media yang ada di Sulawesi Tenggara maupun media nasional olehnya fungsi kontrol dari lembaga-lembaga terkait sangat penting dalam hal menjaga kemurnian pemberitaan karena akan sangat berdampak pada keberlangsungan kehidupan berdemokrasi yang baik didaerah bangsa yang baru menapak selangkah demi selangkah meninggalkan trauma  orde baru dan dikagetkan dengan kapitalisme ala neoliberal.
Pola hidup kapital membuat seseorang cenderung memikirkan diri sendiri alias kepentingan pribadi. Kehidupan leluhur kita yang sangat kental dengan semangat kebersamaan atau yang sering di praktekkan dalam suasana gotong royong. Sebutan yang  sudah sangat terjadi di kehidupan saat ini, palingan akan tampak jika ada pernikahan atau ada yang meninggal namun pada kehidupan social keseharian lainnya hidup saling membantu, merasakan susah jikalau orang lain mendapat musibah dan akan membantu hal ini sudah sangat jarang semisal kejadian kemanusiaan di palestina akibat serangan bangas Israel disaat panas-panasnya kejadian ini, bangsa  kita asyik menonton video porno yang terindikasi melibatakan  artis papan atas aril peterpan, luna maya, dan seterusnya. Inikah tujuan funding father yang di cantumkan dalam pembukaan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia ikut melaksanakan perdamaian dunia. Lain dari pada itu, kehidupan kemasyarakatan kita sudah terlampau jauh dari jati diri bangsa ini rasa sosial kita semakin menurun, moralitas semakin anjlok korupsi dimana-mana mungkin kita butuh pengadilan Tuhan untuk mendapat keadilan di bangsa ini menjadi bisa kemudian kalo kita melihat realitas kehidupan kebangsaan saat ini para penegak hukum melanggar hukum, pak kyai menikah sangat banyak bahkan dengan gadis di bawa umur. Sangat beragam problem yang harus kita sebut selebihnya semoga segala soal kebangsaan kita dapat teratasi dan maju terus Indonesia……………
Contoh kasus.
KONSORSIUM LEMBAGA MAHASISWA DAN MASYARAKAT BERSATU
Desa Wulu, Desa Talaga I, Desa Talaga II, Desa Talaga Besar dan Desa Kokoe, lima desa ini merupakan wilayah daratan yang berada di Pulau Kabaena, Kecamatan Talaga Raya, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara. Warga Talaga yang menolak tawaran ganti-rugi yang tak setimpal oleh Pemerintah Daerah Buton dan PT. Arga Morini Indah  (PT. AMI). Perjuangan yang selama ini dilancarkan oleh kawan aktifis dan warga baru terexpose sejak sebulan lalu ini menuntut ganti-rugi yang layak, yang hingga kini belum menemui titik terang.
Mayoritas warga Telaga yang berjumlah lebih dari 6500 Kepala Keluarga (KK) menggantungkan nasibnya dari menjala ikan dilaut dan para nelayan ini juga bekerja sebagai petambak rumput laut, ada juga yang mmenggembur tanah subur untuk keperluan berkebun jambu mete dan mengolahnya denga cara konfensional atau juga menanami pohon jati, mandi dan menimbah air minum dari sungai Kalimbungu yang jernih kini air sungai telah berubah kuning-keruh berlumpur dan membawa begitu banyak limbah penambangan, rembesannya mencemari air laut sehingga kawasan pesisir pantai berubah keruh membuat budidaya tambak rumput laut warga menjadi rusak, didarat terjadi penebangan tanaman warag dan ekspansi plus pecaplokan untuk wilayah penambangan tanpa ganti-rugi, ini tidak lain adalah coraknya kapitalisme primitive yang berinvestasi dengan cara menghancurkan tenaga produktif. Walau dihantui ketakutan, dijepit ditengah kepentingan besar korporasi dan rezim inlander yang mengancam, namun derita yang terus mengalir sudah naik ke ubun, batu penghalang apapun akan dipecahkan. Tanpa pikir panjang, beramai-ramai warga secara spontan menuntut kepada perusahaan dan kemudian kepada pemerintah, dan setiap saat dilakukannya pertemuan, dialog ataupun aksi, warga terus menabung banyak pengalaman dan semakin mudah memahami consensus busuk pemerintah.
Dengan mengetuk pintu kekuasaan, para tokoh masyarakat telah berharap banyak mendapatkan perhatian besar dari pemerintah dalam penyelesaian kasusnya. Namun harapan itu tertumbuk dengan statement Bupati Buton, sehingga tawaran yang tak “berkualitas” dari bupati semakin membuat amuk warga. Koneksi politik tidak lagi diharap, lobby-lobby individual tak bisa lagi diandalkan, para loyer tidak pernah membawa hasil. Rakyat bukan hanya menginsafi dera eksploitasi yang mereka alami, tetapi juga sudah menginsafi keterbatasan-keterbatasan inisiatif dan perjuangan formal semata. Rakyat yang didesak oleh situasi, merasa harus memberikan pressure kepada pemerintah dan perusahaan yang mbalelo.
Aksi gelombang pertama dilancarkan pada hari jum’at 9 april 2009, ribuan warga secara spontan melakukan aksi boikot perusahaan selama dua hari di tempat penambangan yang pada kesimpulannya melahirkan keputusan awal, dimana pihak perusahaan akan membayar ganti rugi tanaman dan tanah warga untuk semua desa yang berada dalam kawasan penambangan.
Dalam “pertemuan akhir”, tanggal 19 april 2009 yang di pimpin langsung Bupati, warga yang mengetahui dari pihak perusahaan bahwa uang ganti-rugi telah diserahkan ke Pemda, mempertanyakan hal tersebut ;Mengapa uang kami tidak dikasih ? Bupati Buton menjawab ; Dana ganti-rugi akan ditukar dengan raskin dan pembebasan pajak (retribusi) desa untuk satu tahun ini. Ini dilakukan karena daeah yang di tempati warga untuk berkebun merupakan tanah berstatus Hutan Produksi Terbatas (HTP) yang sertifikasinya dikeluarkan dinas kehutanan sejak tahun 1990an. Mendengarkan jawaban bupati tersebut, warga langsung wolk out, membubarkan pertemuan dan mengusir bali bupati dan Timnya dari desa, sebab ganti-rugi yang sudah diberikan justru dimakan oleh Pemda Buton.
Penangkap Masyarakat dan Mahasiswa
Pada tanggal 16 mei 2010 penambahan personil kepolisian (Brimob) dan melakukan penangkapan kepada beberapa mahasiswa dan masyarakat yang dianggap sebagai otak atau provokator amukan massa pada tanggal 15 mei 2010 tetapi tidak berhasil karena dapat dihalangi oleh ratusan masyarakat yang berada disekitar kejadian, niatan polisi untuk melakukan penangkapan tidak berhenti sampai disitu, ini terbukti pada tanggal 17 mei 2010 pihak kepolisian kembali melakukan penangkapan kepada mahasiswa dan masyarakat sekitar pukul 08.00 WITA (sementara sarapan pagi) di dermaga PT. AMI desa Wulu, memanfaatkan situasi lengahnya masyarakat yang kembali pulang bermalam di desa talaga.
Tanggal 18 mei 2010 penangkapan kembali dilakukan di Talaga, dimana pihak kepolisian berhasil menangkap 7 orang warga dan pencarian untuk penangkapan masih berlanjut sampai sekarang. Inilah potret Negara Indonesia yang katanya menganut sistem demokrasi dan pihak kepolisisan seharusnya mengayomi, melindungi dan melayani masyarakat, ternyata berbanding terbalik dengan tugas, poko, dan fungsi (TUPOKSI) mereka, ini terbukti dengan penangakapan sejumlah mahasiswa dan masyarakat  talaga yang jelas-jelas menuntut hak-hak mereka sebagai pemilik lahan dan agar-agar yang rusak akibat pertambangan yang dilakukan oleh PT. AMI dan berakhir di jeruji besi POLRESTA BAU-BAU.
Solusi dari beberapa kasus social di atas antara lain sebagai berikut :
1.)    Universitas Haluoleo yang notabene adalah universitas terbesar di Sultra yang merupakan leboratorium kader dan harapan serta tumpuan bagi rakyat saentero Sulawesi Tenggara maupun secara general kebangsaan. Hal ini menjadi tantangan yang amat berat bagi Universitas yang sama-sama kita cintai ini untuk kemudian memberikan sumbangsi pikiran serta dukungan kepada masyarakat atau orang tua kita yang di lilit oleh pikiran modernisasi kapitalisme yang mengaggap orang besar itu adalah raja dunia dan begitu pula sebaliknya.
2.)    Untuk pemerintah kita seharusnya menjadi pengayom dan panutan yang lebih baik lagi.agar kemudian masyarakat di negeri tercinta ini bisa memperoleh hidup selayaknya dan mendapatkan perlakuan se adil-adilnya dan tidak mengabaikan hokum yang ada.
3.)    Solusi berikutnya adalah bagaimana pemerintah kita bisa dan dapat mengadakan atau membuat panggung demokrasi untuk layanan masyarakat baik para aktivis kampus ataupun yang lainnya.karena mengingat bagaimana perlakuan para elit bangsa ini kepada para asset bangsa yang bernotabene mahasiswa pemikir intelek yang sejatinya adalah benih-benih kemajuan untuk bangsa ini umumnya dan masyarakat Sulawesi tenggara pada khususnya.yang sering sekali di perlakukan dengasn sewenang-wenang di sebabkan pemerintah terkait tidak mau menemui masyarakat atau mahasiswa yang meminta kepastian atau penjelasan mengenai suatu permasalahan atau suatu probelematika.
4.)    Selanjutnya dengan melihat budaya negative dulu dan budaya negative tersebut masih acap kali di pakai pada masa sekarang.yaitu di mana kasus korupsi dimana-mana dan budaya malu yang hilang dari para artis papan atas negeri ini yang kemudian menambahkan tinta hitam dari proses perjalanan bangsa ini.tentu sangatlah merisaukan bagi kita semua.oleh karena itu menurut saya solusi dari masalah tersebut yaitu adalah dengan membatasi pergaulan bebas dan menghimbau kepada pemerintah untuk menghilangkan budaya sogok-menyogok dari para kaum yang berkapital atau berfinansial banyak.

0 komentar:

Posting Komentar